Ketua Komisi II DPRD Sumenep Irwan Hayat menegaskan, pihaknya telah menerima laporan yang sangat substansial mengenai pelanggaran hak-hak dasar pekerja di PT. Sumekar Line. Pihaknya akan segera memanggil direksi perusahaan milik Pemkab Sumenep itu untuk dimintai pertanggungjawaban.
Penunggakan Gaji
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





