Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Sumenep (BEMSU) mendesak revisi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep agar segera rampung. Alasannya, RTRW itu sangat penting untuk keberlangsungan lingkungan di Sumenep.
Perampungan RTRW
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.