Usai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022, membuat beberapa program di Sumenep tidak terlaksna. Namun ada beberapa pengecualian. Regulasi itu mengharuskan terjadinya penyesuaian baru di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2023.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





