Pemkab Bangkalan resmi menghapus Korwil Pendidikan melalui Perbup Nomor 6 Tahun 2026. Kadisdik sebut demi efisiensi, sementara Komisi IV DPRD mengaku tidak diberi tahu.
Perbup Nomor 6 Tahun 2026
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





