Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah memberhentikan program wirausaha baru (WUB). Namun, kendati demikian, pemkab tetap memberikan akses permodalan bunga nol persen bagi warga yang pernah mengikuti program WUB tersebut, asalkan bisa menunjukan sertifikat WUB dan usaha yang dijalankan menunjukkan perkembangan.
Peserta WUB
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





