Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 9 bakal calon legislatif (bacaleg) yang terindikasi melanggar aturan.
PKH Sumenep
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.