Satpol PP Sumenep bersama Bea Cukai dan aparat penegak hukum menggencarkan operasi pemberantasan rokok ilegal sesuai PMK 72/2024. Melalui sosialisasi, pendataan SIROLEG, dan operasi terpadu di 15 kecamatan, petugas menyita puluhan ribu batang rokok ilegal demi menekan peredaran BKC ilegal dan melindungi penerimaan negara.
PMK 72 2024
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





