Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan sejauh ini tidak merencanakan penambahan sistem portalisasi parkir di wilayah wajib parkir. Pasalnya, tidak ada anggaran untuk mengkaver portalisasi baru.
Portalisasi Parkir Baru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





