Sedikitnya dua surat peringatan (SP) dilayangkan ke pihak ketiga atau pemenang proyek Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT). SP diberikan lantaran jadwal yang tertera dalam kontrak kerja tidak sesuai. Seharusnya tertanggal 30 November progres pekerjaan harus 80 persen. Namun fakta di lapangan capaiannya masih 60 persen.
Proyek SIHT Pamekasan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





