Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai pengisian jabatan pimpinan tertinggi (JPT) Pratama. Sebab, untuk merealisasikan seluruh tahapannya membutuhkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal tersebut diungkapkan Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin, Kamis (2/11/2023).
PT Pratama
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





