Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa untuk mempertegas 8 tahun masa jabatan kepala desa ata kades.
Raperda Pemdes
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





