Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Transformasi Digital pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025. Raperda ini untuk mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan data.
Raperda Transformasi Digital
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





