Menjelang akhir tahun 2023, target sertifikasi tanah wakaf dari Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep tidak terpenuhi. Dari target 1.250 bidang tanah, masih tercapai sekitar 600 lebih bidang.
Rawan Sengketa
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





