Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan belum menetapkan calon dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) terpilih hasil Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024. Pasalnya, hingga saat ini masih belum menerima buku register perkara atas kasus sengketa pemilu yang sudah disidangkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Register Perkara MK
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





