Tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di Lapas Kelas IIA Pamekasan diusulkan menerima remisi khusus Hari Raya Natal 2025. Usulan itu merupakan bagian dari program remisi Natal dan Tahun Baru (Nataru) bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan administratif ataupun substantif.
Remisi Nataru
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





