Bapenda Bangkalan menegaskan pembayaran PBB merupakan kewajiban pribadi pemilik tanah, bukan tanggung jawab kepala desa. Pemkab juga memberikan stimulus pengurangan pajak hingga reward bagi desa lunas PBB.
Reward Desa Lunas Pajak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






