Brigjen Pol Awang Joko Rumitro mengaku bahwa pihaknya sudah mendapatkan informasi berkaitan dengan peredaran narkoba di dalam rutan, dan sudah melakukan komunikasi dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Rutan Kelas II B Sampang.
Rutan Kelas II B Sampang
Hingga ¾ Penghuni Rutan Sampang Diajukan Remisi Lebaran
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 M / 1444 H, pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sampang ajukan remisi sebanyak 220 narapidana (napi) dari berbagai kasus. Jumlah itu mencakup sekitar 75 persen dari total penghuni rutan saat ini.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






