Usai dipersoalkan, warga Banyukapah, Kecamatan Kedungdung, Sampang, akhirnya bisa mencairkan BLT Kesra senilai Rp900 ribu tanpa membawa undangan resmi dari desa.
SOP Pencairan BLT
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





