Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan belum menentukan bank yang akan menjadi pemegang dana pemilihan kepala daerah (pilkada) di 2024. Sejauh ini, masih akan mempertimbangkan timbal balik yang diberikan oleh bank dan keterjangkauan dari penyelenggara pemilihan di 13 kecamatan.
Support Timbal Balik
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.