Komisi Pemilihan Umum (KPU) memusnahkan 794 surat suara rusak. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di halaman kantor KPU Sumenep, di Jalan Asta Tinggi Nomor 99, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (26/11/2024).
Surat Suara Rusak Pilgub/Pilbup
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





