Penolakan terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau RUU Penyiaran dilakukan jurnalis yang tergabung dalam Jurnalis Pamekasan Menggugat (JPM) dengan menyampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DRR), Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Tolak Revisi UU Penyiaran
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





