Kemenag Pamekasan meminta guru yang memenuhi syarat ikut PPG bisa memantau di akun EMIS (Education Management Information System) masing-masing. Mereka yang telah mengikuti PPG akan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).
Tunjangan profesi guru (TPG)
Kemenag Sumenep Kesulitan Akses Informasi Insentif Guru
Tunjangan profesi guru (TPG) atau uang insentif guru nonsertifikasi atau nonpegawai negeri sipil (PNS) di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep sulit terdeteksi data penerimanya.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.






