Guna memanfaatkan sisa waktu di tahun 2023 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menggelar sidang paripurna untuk menyelesaikan tiga raperda usul prakarsa DPRD dan satu raperda usulan eksekutif.
Tuntaskan Tiga Raperda
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





