Kasus proyek plengsengan fiktif di Desa Cenlecen terus bergulir. Terbaru, kuasa hukum Zamahsyari, Yolies Yongki Nata, menyebut terjadi error in objecto atau kesalahan objek yang dilakukan oleh Kejari Pamekasan dalam penanganan kasus kliennya tersebut.
Uji Kebenaran di Pengadilan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





