Sedikitnya, terdapat 455 usaha kecil menengah (UKM). Namun dari jumlah itu, hanya 3 UKM yang diajukan untuk memproses legalitas standar pengelolaan perikanan (SKP) dari Kementerian dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI).
UKM Perikanan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.