Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sampang menyampaikan penentuan titik lokasi yang akan mendapatkan bantuan air bersih bagi desa terdampak kekeringan kritis menjadi wewenang kepala desa (kades) bersangkutan.
Wewenang Kades
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.