Teknis Pencairan Tunjangan Guru Ngaji di Sumenep Diubah

News347 views

KABAR MADURA | Mekanisme pencairan bantuan khusus guru ngaji pada tahun ini berbeda. Semula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang mencairkan, saat ini diserahkan ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Sumenep Kamiluddin. Dengan perubahan itu, nama programnya juga berubah, dari semula bernama bantuan sosial (bansos) pada guru ngaji, saat ini menjadi tunjangan pada guru ngaji.

“Jadi istilahnya saat ini tunjangan untuk guru ngaji ya, bukan bansos untuk guru ngaji,” katanya, Senin (29/4/2024).

Untuk anggaran tahun ini senilai Rp1,2 miliar. Sasarannya pada 2.000 guru ngaji di Sumenep. Jumlah itu yang sudah diverifikasi dan validasi (verval). Pemeriksaan data tersebut untuk memastikan bahwa data sudah sesuai dengan kondisi lapangan.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Apresiasi UNIBA Madura sebagai Lokasi Tes CAT Program Pemerintah

“Kalau sudah aktif namun masih tercatat, tentu tidak mendapatkan tunjangan itu,” ujarnya.

JJS Kabar Madura

Pencairannya akan dilakukan setiap 6 bulan, masing-masing akan mendapatkan Rp1,2 juta. Paling tidak, pada Juni sudah mulai dicairkan. Sebab, saat ini masih proses penyelesaian atau penyetoran jurnal. Sebab, jurnal harian sebagai syarat bisa mendapatkan insentif tersebut.

Sebelumnya, setelah didata ulang langsung dicairkan ke rekening masing-masing guru ngaji, kali ini penerima harus membuat jurnal harian.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Tegaskan Staf Ahli Bukan Jabatan Buangan

Harapannya, LPTQ bukan lembaga yang berkonsentrasi pada kegiatan musabaqah saja. Tetapi, LPTQ harus menjadi lembaga yang menaungi semua kegiatan pembelajaran Al-Qur’an.

“LPTQ juga penting bergandengan dengan lembaga pemerintah, untuk membantu menyeleksi lembaga-lembaga pendidikan agama yang menimbulkan keresahan di masyarakat,” ucap Kamiluddin.

Badrut Tamam, salah seorang guru ngaji asal Saronggi mengatakan, sebenarnya untuk tunjangan tidak begitu diharapkan. Namun,  jika ada tunjangan dari Pemkab Sumenep, akan diterima. Alasannya, tugas guru ngaji memang mengayomi, mengajarkan, mendidik, membina, dan membimbing generasi muda agar menjadi baik.

“Mengajari membaca Al-Quran pada anak itu adalah keharusan untuk memperjuangkan agama allah,” paparnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *