Mekanisme pencairan bantuan khusus guru ngaji pada tahun ini berbeda. Semula, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang mencairkan, saat ini diserahkan ke Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Pencairan Tunjangan Guru Ngaji
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.