Temuan Kementerian PKP soal Kasus BSPS Diserahkan ke Kejari Sumenep

Hukum, Berita, Headline298 views

KABAR MADURA | Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Hari Jerman dalam beberapa hari terakhir berada di Sumenep untuk mencari informasi dan data mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Temuan dari penelusuran Irjen Kementerian PKP ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Kini Kementerian PKP hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari Kejari Sumenep, setelah seluruh data temuan dinyatakan lengkap.

“Laporan atas nama saya pribadi, temuan hasil investigasi kami sudah saya lampirkan ke Kejari Sumenep,” ujarnya, Senin (28/4/2025).

Program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan khusus warga berpenghasilan rendah untuk merenovasi rumah secara swadaya, dengan nilai bantuan Rp20 juta per kepala keluarga.

Baca Juga:  Fakultas Hukum UNIBA Madura Perkuat Sinergi dengan APH untuk Dukung Penegakan Hukum

Pada tahun lalu, berdasarkan data Kementerian PKP, terdapat 5.490 keluarga berpenghasilan rendah di Sumenep yang mendapatkan program BSPS. Ribuan bantuan perumahan itu menelan anggaran sebesar Rp109,8 miliar.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Hari Jerman menyebut, sejumlah dokumen penting yang menerangkan bahwa adanya dugaan penyimpangan telah dikumpulkan. Bukti itu dikumpulkan dari beberapa kecamatan yang dijadikan sampel investigasi, termasuk ke daerah kepulauan.

Motif dugaan penyimpangan yang ditemukan, di antaranya seluruh anggota dalam satu kartu keluarga (KK) tercatat sebagai penerima, adanya penerima bantuan yang dinilai tidak layak karena memiliki rumah mewah, serta ketidaksesuaian lokasi program dengan hasil verifikasi awal.

Baca Juga:  Daftar Penerima Manfaat BSPS 2026 Tahap Dua di Bangkalan Masih Menunggu Verifikasi Pemerintah Pusat

“Kami sudah melengkapi semua data dan temuan. Sekarang tinggal Kejari yang menindaklanjuti,” tegasnya.

Sementara Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso menyampaikan, pihaknya akan terus mempelajari dan meninjau bukti-bukti yang telah ada.

“Nanti kami akan lihat dulu, dan padukan dengan data-data hasil konfirmasi ke sejumlah pihak,” paparnya. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *