KABAR MADURA | Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Hari Jerman dalam beberapa hari terakhir berada di Sumenep untuk mencari informasi dan data mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.
Temuan dari penelusuran Irjen Kementerian PKP ini telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Kini Kementerian PKP hanya tinggal menunggu tindak lanjut dari Kejari Sumenep, setelah seluruh data temuan dinyatakan lengkap.
“Laporan atas nama saya pribadi, temuan hasil investigasi kami sudah saya lampirkan ke Kejari Sumenep,” ujarnya, Senin (28/4/2025).
Program BSPS merupakan bantuan pemerintah yang ditujukan khusus warga berpenghasilan rendah untuk merenovasi rumah secara swadaya, dengan nilai bantuan Rp20 juta per kepala keluarga.
Pada tahun lalu, berdasarkan data Kementerian PKP, terdapat 5.490 keluarga berpenghasilan rendah di Sumenep yang mendapatkan program BSPS. Ribuan bantuan perumahan itu menelan anggaran sebesar Rp109,8 miliar.

Hari Jerman menyebut, sejumlah dokumen penting yang menerangkan bahwa adanya dugaan penyimpangan telah dikumpulkan. Bukti itu dikumpulkan dari beberapa kecamatan yang dijadikan sampel investigasi, termasuk ke daerah kepulauan.
Motif dugaan penyimpangan yang ditemukan, di antaranya seluruh anggota dalam satu kartu keluarga (KK) tercatat sebagai penerima, adanya penerima bantuan yang dinilai tidak layak karena memiliki rumah mewah, serta ketidaksesuaian lokasi program dengan hasil verifikasi awal.
“Kami sudah melengkapi semua data dan temuan. Sekarang tinggal Kejari yang menindaklanjuti,” tegasnya.
Sementara Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso menyampaikan, pihaknya akan terus mempelajari dan meninjau bukti-bukti yang telah ada.
“Nanti kami akan lihat dulu, dan padukan dengan data-data hasil konfirmasi ke sejumlah pihak,” paparnya. (ara/zul)





