KABAR MADURA | Terdapat 10 tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan di Pamwkasan. Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memberikan atensi khusus atas TPS tersebut.
Atensi khusus tersebut berupa penerapan pola pengamanan ‘2-1-2’. Menurut AKBP Dani, yang dimaksud dengan pola ‘2-1-2’ itu ialah dua orang polisi mengamankan 1 TPS.
“Dan dibantu dengan 2 orang personel Linmas,” ujar AKBP Dani kepada Kabar Madura, Minggu (24/11/2024).
Sesuai dengan hasil pemetaan yang dilakukan polisi bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, ujar AKBP Dani, jumlah TPS rawan pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pamekasan sebanyak 10 TPS, tersebar di lima kecamatan.
“Masing-masing Kecamatan Pegantenan, Waru, Batumarmar, Proppo, Palengaan, dan Kecamatan Pasean,” ungkapnya.
Di Kecamatan Pegantenan jumlah TPS rawan sebanyak 2 TPS, Kecamatan Waru 2 TPS, Kecamatan Batumarmar 1 TPS, Kecamatan Proppo sebanyak 1 TPS, serta di Kecamatan Palengaan dan Pasean masing-masing 1 TPS.
Selain berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan langsung di lapangan, penentuan TPS rawan itu juga berdasarkan pengaman pemilu sebelumnya.
“Karena itu, khusus di 10 TPS rawan yang tersebar di lima kecamatan tersebut, kami memberlakukan pola pengamanan berbeda, yakni lebih ketat,” katanya.
Selain mengantisipasi dengan pola pengamanan ketat, polisi juga melakukan pendekatan persuasif kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat sekitar agar mereka ikut berperan aktif dalam ikut menciptakan situasi kondusif.
“Mohon doa dan supportnya untuk Pilkada damai dan aman di Kabupaten Pamekasan,” tukasnya. (nam)