Terungkap Bukti Kasus BSPS, Ada Dana Menumpuk di Rekening Pribadi

Hukum, Berita, Headline406 views

KABAR MADURA | Temuan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Hari Jerman mengenai dugaan penyimpangan pelaksanaan program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024 telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. Salah satu laporan yang diserahkan yaitu temuan transaksi dana dugaan korupsi BSPS.

Hari Jerman mengatakan, aliran dana mencurigakan itu dari dua toko bangunan, yakni UD. Akbar Jaya, Kecamatan Nonggunong dan UD. Dua Putra Barokah, Kecamatan Gayam, ke rekening pribadi milik RS.

“Ini kami sudah kantongi bukti transfernya, ini fakta kami bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Jumlah dana yang ditransfer Rp400.003.000 dan Rp562.003.000. Menariknya, masing-masing nominal itu menggunakan kode unik Rp3.000. Menurut Hari Jerman, dugaan ini mengindikasikan adanya praktik pengalihan dana bantuan kepada pihak yang tidak berwenang.

“Data-data sudah rampung, tinggal Kejari Sumenep untuk menentukan sikap selanjutnya,” imbuhnya.

Selain temuan itu, Irjen Kementerian PKP menemukan anggota dalam satu kartu keluarga (KK) menjadi penerima bantuan, dugaan pemalsuan nota pembelian bahan bangunan, dugaan bantuan tidak tepat sasaran, dan rumah yang dibangun tidak sesuai ketentuan.

Kemudian, juga ditemukan dana bantuan digunakan untuk merenovasi bagian belakang rumah yang sudah layak huni, penerima bantuan tidak mengetahui adanya ongkos tukang dan daftar bahan bangunan yang akan digunakan, serta lokasi pembangunan tidak sesuai dengan verifikasi awal dan difungsikan sebagai lumbung padi.

“Kami juga menemukan penerima bantuan yang mengaku bahwa perbaikan rumah diborong oleh salah salah satu orang. Rumah penerima hanya dilakukan penggantian atap, namun tidak terdapat belanja atap pada nota pengiriman bahan bangunan,” jelasnya.

Sementara Kepala Kejari Sumenep Sigit Waseso menegaskan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus dugaan penyimpangan pelaksanaan program BSPS tersebut.

Baca Juga:  Daftar Penerima Manfaat BSPS 2026 Tahap Dua di Bangkalan Masih Menunggu Verifikasi Pemerintah Pusat

“Data dan bukti-bukti dari Irjen ini sudah lengkap, tinggal menindaklanjuti penyelidikan,” paparnya. 

Sekadar diketahui, setelah kasus penyimpangan program BSPS ini mencuat, Irjen Kementerian PKP kurang lebih tiga kali datang ke Sumenep untuk mendalami dugaan kasus tersebut. 

Awalnya, pada beberapa bulan lalu, mereka datang dengan tujuan untuk memantau dan mengevaluasi program tersebut. Namun, ketika itu, mereka mengendus adanya kejanggalan dalam realisasi program bantuan perumahan itu. 

Kemudian, pada beberapa hari terakhir ini, Irjen Kementerian PKP datang kembali untuk menelusuri ke penerima bantuan, toko penyedia bahan bangunan dan sejumlah pihak terkait di 13 kecamatan untuk mendapatkan bukti yang jelas. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *