KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 bisa rampung dalam sebulan. Hal itu disampaikan pada Sidang Paripurna Nota Penjelasan Bupati Pamekasan tentang Raperda APBD 2024, Kamis (24/10/2024).
Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur memgatakan, pembahasan dari Raperda APBD 2025 akan dituntaskan dalam kurun waktu satu bulan ke depan, tepatnya 29 November 2024 harus sudah tuntas. Sebab dalam perjalanannya masih perlu dievaluasi oleh gubernur.
“Di pembahasannya tadi perlu sinergitas antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, karena kalau saya lihat postur R-APBD 2025 itu masih kecil dana transfer umum dari APBN,” ungkapnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin mengutarakan, secara umum APBD 2024 kurang lebih Rp2,1 triliun, dengan total pendapatan asli daerah (PAD) kurang lebih 300 miliar. Akan tetapi, dalam rancangannya masih tetap ada defisit anggaran.
“Ini sudah bagian dari rangkaian KUA PPAS, kemudian mengkonkritkan dalam struktur R-APBD yang ada nilai-nilai anggarannya. Tapi secara kolektif ini merupakan kesinambungan dari APBD 2024 yang belum dicapai, mungkin dinaikkan lagi dan sebagainya,” urainya. (rul/zul)





