KABAR MADURA | Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura menunjukkan kepeduliannya terhadap sektor pertanian lokal, khususnya tembakau, dengan ikut serta dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPRD Sumenep, Senin (08/09/2025).
Agenda rapat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tembakau yang dinilai sangat strategis untuk masa depan kesejahteraan petani.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Bagian Hukum Setda Sumenep, organisasi mahasiswa, hingga akademisi dari lima perguruan tinggi, termasuk UNIBA Madura.
Keterlibatan UNIBA Madura mendapat apresiasi karena memberikan perspektif akademis yang diharapkan mampu memperkaya substansi regulasi.
Wakil Rektor I UNIBA Madura Budiy Suswanto mengatakan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral untuk turut serta menyuarakan kepentingan masyarakat, terutama petani tembakau.
Sehingga UNIBA Madura hadir dalam forum ini sebagai bentuk kontribusi akademisi untuk memastikan perda tembakau yang sedang dirumuskan benar-benar berpihak pada petani.
“Regulasi ini harus mampu memberikan perlindungan, kepastian harga, serta tata niaga yang sehat agar petani tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan,” ujar Budiy sebagai perwakilan dari UNIBA Madura yang hadir dalam forum tersebut.
Menurutnya, keberadaan perda tembakau bukan hanya soal regulasi formal, melainkan instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Madura yang sebagian besar menggantungkan hidup dari sektor tembakau.
“Kami berharap, melalui masukan dari berbagai kalangan, Perda ini bisa menjadi payung hukum yang adil sekaligus mendorong kontribusi tembakau terhadap perekonomian daerah,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin menekankan bahwa forum RDP ini memang disiapkan untuk menampung aspirasi dan masukan seluas-luasnya. Dia berharap kehadiran akademisi seperti UNIBA Madura dapat membantu memperkuat substansi perda sehingga lebih komprehensif.
RDP tersebut menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun regulasi tembakau yang tidak hanya berorientasi pada tata niaga, tetapi juga keberpihakan pada petani sebagai ujung tombak produksi.
“Kehadiran UNIBA Madura pun merupakan peran strategis perguruan tinggi dalam mendorong kebijakan publik yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” paparnya. (ara/waw)






