KABAR MADURA | Capaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar di Sumenep hingga awal September 2025 masih jauh dari target. Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Sumenep baru mampu mengumpulkan 53 persen dari total target Rp2,6 miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan DKUPP Sumenep Idham Halil mengakui capaian PAD tersebut masih rendah. Menurutnya, butuh kerja keras ekstra untuk memenuhi target, mengingat sisa waktu tahun anggaran tinggal empat bulan.
“Perolehan PAD pasar baru 53 persen. Kami akan maksimalkan potensi yang ada agar target tahun ini tercapai,” ujarnya.
Idham menjelaskan, rendahnya capaian PAD pasar utamanya disebabkan oleh tidak stabilnya operasional pasar hewan dalam dua tahun terakhir. Wabah penyakit kuku dan mulut (PMK) membuat banyak pasar hewan terpaksa tutup, padahal kontribusi PAD terbesar berasal dari sektor tersebut.
“Pendapatan PAD kami paling besar di pasar hewan. Kalau pasar hewan sepi, otomatis kami kewalahan untuk memenuhi target,” imbuhnya.
Tahun lalu, target PAD pasar sebesar Rp2 miliar pun tidak tercapai. Namun tahun ini target dinaikkan menjadi Rp2,6 miliar, meski kondisi di lapangan masih belum sepenuhnya pulih.
Kondisi ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari. Dia menegaskan, PAD sektor pasar tidak boleh terus-terusan rendah dengan alasan pasar hewan lesu. Menurutnya, DKUPP harus lebih kreatif menggali potensi lain.
“Jangan setiap tahun beralasan pasar hewan sepi. Harus ada strategi lain untuk mengoptimalkan potensi PAD. Masih banyak sektor pasar tradisional maupun retribusi lain yang bisa dimaksimalkan,” tegas Juhari.
Dia juga mengingatkan bahwa PAD merupakan salah satu sumber penting pembiayaan pembangunan daerah. Bila capaian terus rendah, maka akan berdampak pada lambatnya pembangunan yang menyentuh masyarakat langsung.
“Kami minta DKUPP benar-benar bekerja optimal. Jangan menunggu, tapi jemput bola. Kalau pasar hewan tidak stabil, harus ada alternatif sumber PAD yang digarap serius,” pungkasnya. (ara/waw)





