Usai Putusan MK, Mas Kiai Fikri: Ada Lampu Hijau Rekom dari DPP PPP

Headline, Pilkada771 views

KABAR MADURA | Usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, Kiai Ali Fikri Warits terbuka lebar bisa nyalon bupati Sumenep. Bahkan, politisi yang akrab disapa Mas Kiai itu langsung dipanggil ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jakarta.

Pengasuh Pondok Pesantren Annuqayah, Guluk-Guluk, Sumenep itu menyampaikan bahwa saat ini tetap intens koordinasi dengan DPP PPP, bahkan ada sinyal lampu hijau akan terbitnya rekomendasi dari partai rintisan Kiai Maimoen Zoebair itu.

“Saya dipanggil ke DPP, insya Allah saya tetap optimis terkait rekomendasi itu,” kata Mas Kiai kepada Kabar Madura, Selasa malam (20/8/2024).

Kendati bisa maju secara mandiri untuk kontestasi politik di Pilkada Sumenep 2024 ini,  Mas Kiai akan tetap membangun kekuatan, yaitu dengan tetap konsisten mengajak Partai NasDem untuk berkoalisi.

Baca Juga:  Kesuksesan Program Jitu Memikat Warga, Paslon Faham Yakin Memenangkan Pilkada Sumenep

“Tetap tidak akan meninggalkan Partai NasDem meski PPP secara mandiri bisa lolos di Pilkada nanti,” imbuhnya.

Untuk diketahui, usai adanya putusan MK dalam perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, yang membolehkan parpol nonparlemen mengusung pasangan calon dan syarat pengusungan pasangan calon yakni partai memperoleh 7,5 persen suara pada Pileg 2024,  PPP Sumenep bisa mengusung pasangan calon sendiri tanpa koalisi. Hal itu mengingat suara PPP Sumenep di pileg lalu melampaui 7,5 persen.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *