KABAR MADURA | Pemberlakuan harga eceran tertinggi (HET) terhadap beberapa bahan pokok terus mengalami perubahan. Sayangnya, tidak semua pedagang mematuhi terhadap HET yang sudah ditetapkan tersebut. Akibatnya, harga-harga bahan pokok di pasaran semakin melambung tinggi.
Ningsih (48), warga asal Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, mengatakan, harga-harga bahan pokok yang dia beli di toko ataupun di pasar tidak jauh berbeda, seperti harga minyak dalam kemasan. Dikatakan, harga yang tertera dalam kemasan dengan harga yang dipasang penjual lebih mahal.
Hal tersebut, menurutnya, sangat memberatkan pembeli. Sebab pada dasarnya, HET yang tertera sudah terbilang cukup mahal. Dia berharap, ada pengawasan khusus dari pihak terkait mengenai aturan pemasangan harga tersebut.
“Kayak minyak, HET satu liternya Rp14 ribu, sama penjual ada yang dijual harga Rp15.500 hingga Rp16.000. Bahkan, ada juga yang sampai Rp17. 000. Harga dasarnya memang sudah mahal, malah tambah dinaikkan,” paparnya kepada Kabar Madura, Minggu (12/5/2024).
Sementara itu, penjual asal Kecamatan Tlanakan yang enggan disebutkan namanya mengutarakan, pihaknya memang memasang harga di atas HET yang sudah ditentukan. Mulai dari minyak, beras, dan beberapa bahan pokok lainnya. Hal itu dilakukan untuk menjaga omzet yang diperoleh. Pasalnya, apabila menjual harga sesuai HET, omzet yang didapatkan tidak sesuai dengan diinginkan. Namun, kendati tidak menjual berdasarkan HET, dirinya mengklaim harga dagangannya masih terbilang wajar.
“Kalau HET-nya Rp14.000 paling mentok dijual harga Rp15.000. Karena kalau tidak begitu, gak dapat untung sama sekali,” paparnya.
Sementara itu, Analis Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Rivaus Silviani menyampaikan, selama tidak ada laporan dari masyarakat mengenai tingginya harga di atas HET, pihaknya tidak bisa menindaklanjutinya. Apabila nanti ada laporan dari masyarakat, maka pihaknya akan melakukan pengecekan harga secara langsung di tempat yang bersangkutan. Kemudian dilakukan peringatan secara administratif.
“Jika masih tetap melakukan kecurangan harga, itu sudah ranah dari pengawasan konsumen untuk ditindak. Tapi sejauh ini, tidak ada laporan apa-apa ke kami. Artinya kenaikannya masih wajar,” tegasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





