Pemkab Pamekasan Pastikan Jatah Tambahan Pupuk Bersubsidi, 90 Persen Usulan Akan Terpenuhi

News51 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Pamekasan dipastikan mendapatkan jatah tambahan pupuk bersubsidi tahun ini. Kepastian ini didapatkan setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Produksi Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan Andi Ali Syahbana menyampaikan, keputusan secara resmi dari Pemprov Jatim mengenai tambahan jatah pupuk bersubsidi ini masih belum resmi dikeluarkan. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diterima, dari usulan yang terinventarisasi di rencana definitif kebutuhan kelompok tani (RDKK) untuk pupuk Urea dipenuhi sekitar 90 persen. Sedangkan untuk pupuk NPK 63 persen.

“Jadi tambahan pupuk bersubsidi ini sesuai dengan data web alokasi per Mei 2024,” jelasnya, Minggu (12/5/2024).

Secara terperinci, usulan di RDKK 2024 khusus pupuk urea sebanyak 27.046 ton dan pupuk NPK 36.810 ton. Adapun alokasi awal yang ditetapkan untuk pupuk bersubsidi 53 persen Urea dan 29 persen NPK dari total usulan.

Kemudian untuk tambahan realokasi pupuk bersubsidi jenis Urea sebanyak 10.124 ton dan pupuk berjenis NPK berjumlah 12.309 ton. Sehingga jumlah keseluruhan yang akan diterima Pemkab Pamekasan, kata Andi, pupuk bersubsidi jenis Urea 24.413 ton dan NPK 23.121 ton.

Baca Juga:  Pendaftar PPPK Sumenep Berlipat dari Kuota

Andi menambahkan, untuk pembagian dari realokasi pupuk bersubsidi itu tidak dihitung sama setiap kecamatan, melainkan disesuaikan dengan data yang sudah ada di RDKK.

“Data itu sudah berasal dari provinsi, selanjutnya menunggu perincian data di kabupaten, dari SK gubernur dan SK bupati,” ungkapnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *