30 PAUD di Sampang Menyerah dan Resmi Ditutup, Tidak Mampu Penuhi Syarat Akreditasi

Pendidikan, Berita120 views

KABAR MADURA | Sebanyak 30 lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Sampang resmi ditutup setelah dinyatakan tidak mampu memenuhi persyaratan akreditasi lembaga. Penutupan tersebut dilakukan karena pengelola PAUD memilih menyerah dan tidak sanggup melengkapi administrasi yang menjadi syarat wajib penyelenggaraan pendidikan.

Kebijakan ini merupakan bagian dari inovasi bertajuk “Sampang Tuntas Akreditasi Pendidikan Anak Usia Dini” (AKSI PAUD) yang digagas oleh Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, Dewi Trisna.

Program AKSI PAUD bertujuan memastikan seluruh layanan pendidikan anak usia dini di Sampang memenuhi standar mutu dan kelayakan sesuai regulasi nasional, sehingga masyarakat mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan terjamin.

“Hingga saat ini, dari total 994 lembaga PAUD di Sampang, sebanyak 704 sudah terakreditasi, 260 lainnya masih dalam proses, sementara 30 lembaga terpaksa kami tutup karena pengelolanya menyatakan tidak sanggup mengurus akreditasi,” ujar Dewi Trisna, Rabu (17/12/2025).

Baca Juga:  Apel Santri IBS PKMKK, Kapolsek Larangan Ingatkan Bijak Bermedia Sosial dan Jauhi Bullying

Menurut Dewi, selama ini masih banyak pengelola PAUD yang memandang akreditasi sebagai sesuatu yang rumit, menakutkan, dan membutuhkan biaya besar. Padahal, proses akreditasi kini telah berbasis digital dan sepenuhnya gratis.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Kami ingin mengubah pola pikir tersebut. Akreditasi bukan untuk mempersulit, melainkan sebagai potret kelayakan lembaga dalam memberikan layanan pendidikan yang bermutu bagi anak-anak,” tegasnya.

Disdik Sampang, kata Dewi Trisna, juga menegaskan akan bersikap tegas terhadap lembaga yang tetap enggan mengurus akreditasi. Pada tahun 2025, lembaga PAUD yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi bertahap, mulai dari penangguhan pencairan insentif guru hingga penonaktifan lembaga sesuai regulasi Badan Akreditasi Nasional (BAN PDM).

Baca Juga:  Progres Pembangunan SR Jatim di Sampang Tembus 33,359 Persen 

Inovasi AKSI PAUD ini mendapat apresiasi luas. Atas terobosannya, Dewi Trisna mendapatkan penghargaan sekaligus undangan khusus dari BAN PDM Jawa Timur untuk memaparkan best practice penguatan kelembagaan PAUD secara masif di Kabupaten Sampang.

“Sejak 2023 kami sudah melakukan pendekatan persuasif, namun masih ada yang mencari celah. Tahun 2025 menjadi momentum penuntasan demi masa depan pendidikan anak-anak di Sampang,” pungkasnya. (yan/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *