KPU Pamekasan Berharap Tidak Ada PAW Susulan

Pemilu157 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hingga saat ini sudah ada tiga Perhatian Antar Waktu (PAW) penyelenggara pemilihan umum (pemilu) 2024. Masing-masing, dua PAW Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu PAW Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal tersebut diungkapkan Divisi Sosialisasi Pendidikan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Fathor Rachman melalui Sekretaris KPU Pamekasan Mohammad Syaiful Ramadhan, Senin (17/12/2023). 

Menurutnya, PAW yang terjadi pada PPS dan PPK lantaran beberapa faktor. Mulai dari ketidaksiapan dalam menjalankan tugas maupun faktor yang terlibat sebagai ketua organisasi maupun faktor lainnya. Sedangkan dua PAW khusus PPS terjadi di Kelurahan Lawangan Daya dan PAW PPK di Kecamatan Kadur. “Nah untuk PPK ini lantaran terpilih sebagai Ketua Aliansi Jurnalis Pamekasan (AJP),” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Pihaknya menuturkan, tidak ingin kejadian serupa terulang kembali. Tujuannya, agar penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan optimal. Apalagi, sesuai regulasi yang sudah ditetapkan, khusus bagi setiap penyelenggara yang tidak siap agar melampirkan surat pengunduran diri sebagai bukti ketidaksiapan mengemban tugas sebagai penyelenggara. 

“Pergantian ini akan berjalan secara otomatis, yang akan diganti oleh sekretariat masing-masing daerah seperti PPS, di PPS kan ada 6 dengan anggotanya, maka jika PPS ada yang mengundurkan diri, maka secara otomatis akan terganti secara langsung peringkat di bawahnya,” tuturnya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *