Rencana DLH Sumenep Menambah TPST Ditentang Aktivis Lingkungan

News97 views

KABAR MADURA | Aktivis Lingkungan Sumenep Tolak Amir menilai, rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep  menambah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST)  di tahun 2024 adalah kurang relevan. Alasannya, tempat pengolahan dan daur ulang (PDU) di Kecamatan Batuan tidak kunjung diprioritaskan.

Menurut Tolak Amir, rencana PDU di tempat pemungutan air (TPA) tidak kunjung berfungsi hingga saat ini. Padahal sudah lebih 5 tahu,.

“Malah yang di Kecamatan Sumenep Kota yang menjadi prioritas, padahal di kota ada layanan jemput ke rumah-rumah warga,” kata dia.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga dinilai kurang konsisten dalam mengurai menyelesaikan persoalan sampah, terutama di daratan sendiri.

Baca Juga:  PK PMII UNIBA Madura Fasilitasi Dialog, Krisis Lingkungan di Sumenep Jadi Sorotan

“Kami dengar PDU itu dapat menyerap tenaga kerja, sampah bisa dihasilkan, faktanya hingga saat ini masih nihil,” imbuhnya.

Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M. Ramzi juga menyampaikan,  mestinya yang diprioritaskan rencana yang sudah lama digarap.

“Akar persoalan sampah jika diperhatikan ada di TPA, jadi mestinya itu yang menjadi prioritas,” imbuhnya.

Kepala DLH Sumenep Arif Susantono mengatakan, penambahan TPST baru yang berlokasi di Kelurahan/Desa Pengarangan, Kecamatan Sumenep Kota itu bertujuan untuk kebersihan kota.

“Kami pastikan tahun ini pembangunan itu selesai dan dapat dimanfaatkan,” kata dia.

Baca Juga:  Masuk 45 Nominasi Nasional, Pamekasan Bidik 30 Besar Proyek Persampahan

Rencananya rupakan perpindahan dari TPST di Desa Kacongan, karena lokasinya dijadikan pengembangan bandara. Teknis pembangunan infrastrukturnya tetap ditangani  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep.

Anggarannya ditaksir mencapai Rp200 juta. Sumbernya dari  Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2024.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *