KABAR MADURA | Aktivis Lingkungan Sumenep Tolak Amir menilai, rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menambah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di tahun 2024 adalah kurang relevan. Alasannya, tempat pengolahan dan daur ulang (PDU) di Kecamatan Batuan tidak kunjung diprioritaskan.
Menurut Tolak Amir, rencana PDU di tempat pemungutan air (TPA) tidak kunjung berfungsi hingga saat ini. Padahal sudah lebih 5 tahu,.
“Malah yang di Kecamatan Sumenep Kota yang menjadi prioritas, padahal di kota ada layanan jemput ke rumah-rumah warga,” kata dia.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep juga dinilai kurang konsisten dalam mengurai menyelesaikan persoalan sampah, terutama di daratan sendiri.
“Kami dengar PDU itu dapat menyerap tenaga kerja, sampah bisa dihasilkan, faktanya hingga saat ini masih nihil,” imbuhnya.
Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep M. Ramzi juga menyampaikan, mestinya yang diprioritaskan rencana yang sudah lama digarap.
“Akar persoalan sampah jika diperhatikan ada di TPA, jadi mestinya itu yang menjadi prioritas,” imbuhnya.
Kepala DLH Sumenep Arif Susantono mengatakan, penambahan TPST baru yang berlokasi di Kelurahan/Desa Pengarangan, Kecamatan Sumenep Kota itu bertujuan untuk kebersihan kota.
“Kami pastikan tahun ini pembangunan itu selesai dan dapat dimanfaatkan,” kata dia.
Rencananya rupakan perpindahan dari TPST di Desa Kacongan, karena lokasinya dijadikan pengembangan bandara. Teknis pembangunan infrastrukturnya tetap ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep.
Anggarannya ditaksir mencapai Rp200 juta. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumenep tahun 2024.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna





