Aktivis Lingkungan Sumenep Tolak Amir menilai, rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep menambah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) di tahun 2024 adalah kurang relevan. Alasannya, tempat pengolahan dan daur ulang (PDU) di Kecamatan Batuan tidak kunjung diprioritaskan.
TPST Ditentang Aktivis Lingkungan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





