KABAR MADURA | Sepanjang tahun ini, Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan meringkus lima penjudi online. Itu terhitung sejak Januari sampai Mei 2024.
Kelima pelaku judi online tersebut ditangkap di tiga titik: area Tapsiun atau eks PJKA, kafe di daerah Bugih, dan kafe di Gladak Anyar.
“Khusus di eks PJKA, ada tiga pelaku yang ditangkap. Sisanya di Bugih dan Gladak Anyar. Semuanya di kafe yang ada wifi-nya,” ujar Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan, saat ditemui di Mapolres Pamekasan, Kamis (20/6/2024).
Sembari ditemani Kanit Pidum Reskrim Pamekasan Iptu Herman Jayadi, AKP Doni menjelaskan bahwa penangkapan tersebut bermula dari laporan warga.
“Penjudi online yang kita amankan dan proses secara hukum itu sudah tahap dua; tersangka dan barang bukti sudah kami serahkan ke kejaksaan,” terang AKP Doni.
Setiap enam bulan, tambah Iptu Herman Jayadi, Polres Pamekasan menggelar operasi khusus dalam menindak pelaku judi online. Sebab, judi online ini menjadi atensi langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
“Kami terkendala tempat dan waktu. Mereka leluasa berjudi. Di rumahnya bisa main, sehingga sulit terdeteksi. Berbeda bila di kafe yang ada wifinya, ada yang melaporkan,” terang Iptu Herman.
AKP Doni menjelaskan, dari pengakuannya, penjudi online cukup bermodal Rp50 ribu; sudah bisa main judi online. Di awal-awal, kebanyakan dibuat menang oleh bandar.
“Itu memang strateginya. Agar ketagihan. Ketika sudah ketagihan, dibuat kalah terus dan penasaran untuk kembali merasakan kemenangan,” tegas AKP Doni.
Dijelaskan, kelima penjudi online yang ditangkapnya tergolong muda dan pengangguran. Umurnya 25 tahun ke bawah.
Disinggung kasus viral oknum polisi wanita (polwan) yang membakar suaminya yang juga polisi karena bermain judi online, AKP Doni memastikan dirinya beserta seluruh aparat kepolisian di Pamekasan steril dari judi online.
“Saya berani bersumpah demi Allah tidak pernah menyentuh judi online. Demikian pula polisi di Pamekasan, sejauh ini kami cermati steril dari permainan kotor tersebut,” ujarnya.
Dijelaskan, Polres Pamekasan tidak sebatas menindak penjudi online. Namun, juga massif menghadirkan tindakan preventif atau pencegahan. Sasarannya adalah siswa dan kalangan pesantren.
Tim Cyber Polda Jatim, tambahnya, selama ini proaktif koordinasi dengan Polres Pamekasan. Demikian pula sebaliknya. Itu berkaitan dengan langkah meminimalisasi permainan judi online di wilayah hukum Kabupaten Pamekasan.
“Memerangi judi online adalah tugas bersama. Bagi orang tua yang punya anak remaja atau pemuda, sesekali pantaulah handphone mereka. Beri pemahaman bahayanya judi online. Ini langkah antisipasi dini agar judi online tidak makin meraja lela,” tukasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Hairul Anam





