KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan tentang pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya untuk mengurangi aktivitas di media sosial (medsos) saat bekerja.
Belakangan ini marak ASN yang melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja. Menurutnya, kebiasaan itu dapat mengganggu efektivitas pelayanan publik.
“Kami mengingatkan ASN untuk tidak melakukan live TikTok saat jam kerja. Itu tidak sesuai dengan etika kerja dan dapat mengganggu profesionalisme,” ujar Bupati Fauzi, Kamis (27/2/2025).
Penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan tidak mengurangi produktivitas. Meskipun ASN tidak dilarang mengakses media sosial, mereka tetap harus memahami batasan penggunaannya.
“Kami tidak melarang, tetapi harus ada waktunya. Jika untuk kepentingan pekerjaan, seperti sosialisasi program pemerintah, tentu diperbolehkan. Namun, jika hanya untuk hiburan pribadi, sebaiknya dilakukan di luar jam kerja,” jelasnya.
Imbauan dari Bupati Fauzi ini mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam. Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, disiplin ASN dalam menjalankan tugas adalah hal yang wajib ditegakkan demi pelayanan publik yang maksimal.
“Kami sangat mendukung langkah bupati dalam menegakkan kedisiplinan ASN. Jangan sampai media sosial, terutama TikTok, mengalihkan fokus kerja mereka. ASN harus menjadi contoh dalam hal profesionalisme,” tegasnya.
Pengawasan terhadap ASN perlu diperketat agar aturan yang diterapkan benar-benar efektif. Artinya, kata Dul Siam, harus ada pengawasan dan sanksi yang jelas bagi mereka yang melanggar.
“Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya menjadi imbauan, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam meningkatkan kinerja ASN,” sebutnya. (ara/zul)





