Bupati Sumenep Ingatkan ASN Tidak Live TikTok saat Jam Kerja

News, Pemerintahan111 views

KABAR MADURA | Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengingatkan tentang pentingnya profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya untuk mengurangi aktivitas di media sosial (medsos) saat bekerja.

Belakangan ini marak ASN yang melakukan siaran langsung di TikTok saat jam kerja. Menurutnya, kebiasaan itu dapat mengganggu efektivitas pelayanan publik. 

“Kami mengingatkan ASN untuk tidak melakukan live TikTok saat jam kerja. Itu tidak sesuai dengan etika kerja dan dapat mengganggu profesionalisme,” ujar Bupati Fauzi, Kamis (27/2/2025).

Penggunaan media sosial harus dilakukan secara bijak dan tidak mengurangi produktivitas. Meskipun ASN tidak dilarang mengakses media sosial, mereka tetap harus memahami batasan penggunaannya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Peringatkan Kades, Dana Desa Harus Transparan dan Tepat Sasaran

“Kami tidak melarang, tetapi harus ada waktunya. Jika untuk kepentingan pekerjaan, seperti sosialisasi program pemerintah, tentu diperbolehkan. Namun, jika hanya untuk hiburan pribadi, sebaiknya dilakukan di luar jam kerja,” jelasnya. 

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Imbauan dari Bupati Fauzi ini  mendapatkan dukungan dari Wakil Ketua DPRD Sumenep H. Dul Siam. Politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan, disiplin ASN dalam menjalankan tugas adalah hal yang wajib ditegakkan demi pelayanan publik yang maksimal.

Baca Juga:  Hari Bumi 2026, Pemkab Sumenep Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

“Kami sangat mendukung langkah bupati dalam menegakkan kedisiplinan ASN. Jangan sampai media sosial, terutama TikTok, mengalihkan fokus kerja mereka. ASN harus menjadi contoh dalam hal profesionalisme,” tegasnya.

Pengawasan terhadap ASN perlu diperketat agar aturan yang diterapkan benar-benar efektif. Artinya, kata Dul Siam, harus ada pengawasan dan sanksi yang jelas bagi mereka yang melanggar.

“Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya menjadi imbauan, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam meningkatkan kinerja ASN,” sebutnya. (ara/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *