KABAR MADURA | Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan kecipratan anggaran Rp98.102.430. Anggaran tersebut untuk pemasangan rumble strip atau pita kejut di tahun ini.
Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Indah Eka Surgawati mengatakan, pemasangan pita kejut memiliki beberapa manfaat, di antaranya mengurangi kecepatan kendaraan, mengingatkan pengemudi tentang bahaya yang mungkin ada di depan, dan meningkatkan kewaspadaan pengemudi.
”Pada 2024, tidak ada pemasangan itu, karena memang anggarannya minim. Meskipun tahun ini program pemasangan pita kejut tersebut telah dianggarkan, namun anggarannya berasal dari dana sharing dewan,” ungkapnya, Selasa (22/4/2025).
Anggaran puluhan juta itu akan dipergunakan Dishub Pamekasan untuk jasa konsultasi perencanaan sebesar Rp6.084.960, pengawasan Rp3.558.240, dan anggaran pemasangan pita kejut sebesar Rp17.691.846 pertitik lokasi.
Sementara untuk titik lokasi yang sudah ditetapkan, Indah mengatakan bahwa terdapat di dua kecamatan, yaitu di Kecamatan Palengaan dan Pegantenan. Pemasangan pita kejut terletak di ruas jalan yang ada di depan pondok pesantren di daerah tersebut.
“Saya lupa lokasi detailnya terdapat di mana saja. Namun, yang jelas ada di lima titik itu,” tambahnya.
Meskipun jumlahnya belum banyak, pihaknya mengaku bahwa pemasangan pita kejut dapat dilakukan secara bertahap. Pasalnya, proposal pembuatan marka pita kejut dan zona selamat sekolah (ZoSS) yang masuk ke institusinya lebih dari 10 proposal.
Indah berharap, dengan adanya pemasangan pita kejut dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, utamanya di sekitar lingkungan pendidikan. “Penentuan lokasinya sudah ditentukan oleh DPRD. Kita belum bisa mengkaver semua itu, karena dana yang kita miliki belum memadai,” tambahnya. (km62/din)





