KABAR MADURA | Persoalan distribusi pupuk subsidi di Sampang kembali menjadi sorotan. Ikatan Badan Eksekutif Mahasiswa Pertanian Indonesia (IBEMPI) Sampang menilai ribuan ton pupuk subsidi belum terserap maksimal karena harga di lapangan tidak sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang, jumlah pupuk subsidi yang belum terserap meliputi pupuk urea sebanyak 2.960 ton, pupuk NPK 1.108 ton, dan pupuk organik 3.339 ton.
Ketua Ibempi Sampang Kholilurrohman menegaskan, distribusi pupuk subsidi seharusnya mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Subsidi. Namun, dalam praktiknya, banyak petani justru membeli dengan harga lebih tinggi dari aturan yang berlaku.
“Pupuk subsidi ini harusnya menjadi solusi bagi petani kecil, tapi kenyataannya HET tidak ditegakkan. Akibatnya, ribuan ton pupuk belum terserap karena petani keberatan dengan harga yang tidak sesuai aturan,” katanya, Jumat (3/10/2025).
Kholil menambahkan, kondisi itu membuat petani kesulitan mengakses pupuk saat musim tanam, meski pemerintah telah menetapkan alokasi pupuk subsidi dalam jumlah besar.
“Kalau HET dijalankan sesuai aturan, pupuk pasti terserap. Yang terjadi sekarang justru memperburuk kondisi pertanian karena petani menunda membeli pupuk,” lanjutnya.
Menurut Kholil, lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab utama. Sebab itu, dia mendesak aparat penegak hukum serta dinas terkait untuk memperketat pengawasan distribusi pupuk di tingkat pengecer.
“Kalau masalah ini dibiarkan, bukan hanya petani yang dirugikan, tapi juga ketahanan pangan kita akan terganggu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Disperta KP Sampang Suyono mengutarakan, pihaknya sudah menempatkan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di 14 kecamatan.
“Kami berharap kelompok tani aktif berkomunikasi dengan petugas kami, terutama terkait penggunaan pupuk maupun keluhan lainnya,” ujarnya. (yan/zul)





