KABAR MADURA | Pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan logistik Pemilu 2024 di Kabupaten Sumenep terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 40 orang saksi dari berbagai unsur, termasuk penyelenggara Pemilu, pihak rekanan, anggota, dan staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.
Kasi Intel Kejari Sumenep Moch Indra Subrata menegaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu hasil audit resmi dari tiga lembaga negara, yakni Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, serta ahli keuangan negara.
Audit tersebut menjadi dasar untuk menetapkan nilai kerugian negara dan menentukan calon tersangka.
“Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan. Kami serius dan berkomitmen menuntaskan hingga tuntas, namun tetap menjunjung asas kehati-hatian dan profesionalitas. Masyarakat kami minta bersabar,” ujar Indra.
Kasus ini menyeret anggaran sebesar Rp1,2 miliar yang diduga tidak seluruhnya digunakan sesuai ketentuan. Sebelumnya, pada Juli 2025, penyidik Kejari melakukan penggeledahan di kantor KPU Sumenep, gudang logistik, hingga rumah pribadi pejabat KPU. Sejumlah dokumen penting berhasil diamankan.
Sekadar diketahui, pada 21 Oktober 2025, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Pembela Keadilan (FMPK) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejari. Mereka menuntut penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih.
“Apa yang disuarakan adik-adik mahasiswa sejalan dengan tujuan kami. Namun kami tidak bisa gegabah. Hasil audit BPKP adalah kunci untuk mengumumkan kerugian negara dan menetapkan tersangka,” tegas Indra. (ara/waw)





