DPRD Pamekasan Sahkan APBD-P 2025, Fokus pada Efisiensi dan Kepentingan Rakyat

KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan resmi menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan Ali Masykur, Rabu (29/10/2025) di ruang sidang DPRD Pamekasan.

Penetapan tersebut menjadi tahapan penting dalam siklus keuangan daerah setelah melalui proses pembahasan intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pamekasan.

Ali Masykur menyampaikan, APBD-P 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan pembangunan serta realisasi anggaran selama tahun berjalan. Dia menegaskan bahwa penyusunan APBD-P tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dan efisiensi penggunaan keuangan daerah.

Alhamdulillah, seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyetujui bersama rancangan P-APBD ini. Kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat Pamekasan,” ujarnya.

Pada APBD Murni 2025, kata Ali Masykur, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pamekasan diharapkan terus meningkat agar mampu memberi dampak positif terhadap program pembangunan yang direncanakan.

Baca Juga:  Lawan Kebiasaan Buang Sampah ke Sungai, Pemuda Bujur Timur Pasang Baliho Peringatan

Meski demikian, politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat karena tidak semua aspirasi dapat diakomodasi dalam APBD-P tahun ini. Kondisi itu disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat yang melakukan penyesuaian anggaran untuk mendukung program prioritas nasional.

“Ada kebijakan dari pemerintah pusat, khususnya program prioritas Presiden Prabowo yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG), sehingga beberapa pos anggaran daerah mengalami penyesuaian,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ali Masykur mengingatkan agar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan dapat diselesaikan tepat waktu demi menjaga perputaran ekonomi masyarakat. Dia meminta jajaran eksekutif tetap fokus pada kebutuhan masyarakat meski ada penyesuaian anggaran dari pusat.

“Kami berharap seluruh pekerjaan dan program bisa digelar tepat waktu, agar roda perekonomian masyarakat Pamekasan terus bergerak sebagaimana mestinya, apalagi masa kerjanya kurang dari 60 hari,” pungkasnya.

Baca Juga:  Efisiensi Anggaran, Perpustakaan Bangkalan Tidak Tambah Buku Baru Tahun Ini

Sementara itu, Bupati Pamekasan Dr. KH. Kholilurrahman menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembahasan dan penetapan APBD-P tersebut. Dia menilai keberhasilan itu merupakan hasil kerja sama dan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif, terutama dari seluruh anggota DPRD, komisi, fraksi, serta badan anggaran yang telah memberikan saran dan masukan konstruktif.

“Kita patut bersyukur karena Kabupaten Pamekasan dapat menyelesaikan perubahan APBD tahun 2025 tepat waktu sesuai ketentuan, meskipun waktu yang tersedia sangat terbatas,” ujarnya.

Bupati Kiai Kholil menegaskan, dengan ditetapkannya Perda tentang APBD-P 2025, pemkab kini memiliki landasan hukum yang menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan. Dia juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dapat memanfaatkan sisa waktu tahun anggaran dengan maksimal.

“Saya minta kepada para pimpinan OPD agar pelaksanaan perubahan APBD tahun 2025 dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan bersama,” tegasnya. (rul/ong)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *