Oleh: Muhammad Tauhed Supratman
Dosen sastra di Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia Universitas Madura
Bahasa daerah sering kali diposisikan sebagai pelengkap dalam dunia pendidikan, padahal di dalamnya tersimpan identitas, nilai budaya, dan cara pandang suatu masyarakat terhadap kehidupan. Di tengah arus globalisasi yang semakin kuat, kekhawatiran terhadap masa depan bahasa daerah menjadi persoalan yang nyata. Karena itu, berita berjudul “Bahasa Madura Diusulkan Jadi Prodi Resmi” yang dimuat di Koran Kabar Madura, Selasa, 26 Mei 2026, halaman 4, bukan sekadar kabar pendidikan biasa, melainkan sebuah penanda penting bahwa Bahasa Madura mulai diperjuangkan secara lebih serius dalam ruang akademik dan kebijakan pendidikan.
Dalam berita tersebut, usulan pembentukan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura disampaikan oleh Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP), Universitas Madura, Dr. Mohammad Zayyadi, M.Pd. Gagasan tersebut lahir dari kegelisahan terhadap keberlangsungan Bahasa Madura dalam dunia pendidikan, terutama berkaitan dengan persoalan linearitas guru muatan lokal serta minimnya ruang akademik resmi bagi pengembangan Bahasa Madura di perguruan tinggi. Usulan itu memperlihatkan adanya kesadaran bahwa bahasa ibu tidak cukup hanya dipertahankan melalui percakapan sehari-hari, tetapi juga perlu diperkuat melalui pendidikan formal, penelitian, dan pengembangan keilmuan yang terstruktur.
Selama ini Bahasa Madura memang masih hidup di tengah masyarakat, digunakan dalam percakapan keluarga, tradisi pesantren, pasar, maupun kehidupan sosial sehari-hari. Namun keberadaannya dalam pendidikan formal sering kali berada di posisi pinggir. Mata pelajaran bahasa daerah hadir sekadar memenuhi kurikulum, sementara perhatian terhadap kualitas guru, metode pembelajaran, dan pengembangan kajian akademiknya masih sangat terbatas. Akibatnya, generasi muda perlahan mulai merasa jauh dari bahasa ibunya sendiri karena bahasa daerah dianggap tidak memiliki nilai strategis dalam masa depan pendidikan dan pekerjaan.
Dalam konteks itulah gagasan menjadikan Bahasa Madura sebagai program studi resmi memiliki arti yang sangat penting. Langkah tersebut bukan hanya bertujuan mencetak guru profesional, tetapi juga menjadi upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan Madura di tengah dunia modern yang semakin seragam. Sebab ketika sebuah bahasa mulai kehilangan tempat dalam pendidikan, perlahan masyarakatnya juga mulai kehilangan hubungan dengan akar budayanya sendiri. Padahal Bahasa Madura bukan hanya kumpulan kata, melainkan ruang tempat nilai kesopanan, penghormatan, solidaritas, dan tradisi hidup masyarakat diwariskan dari generasi ke generasi.
Berita tersebut sekaligus menunjukkan bahwa masa depan bahasa daerah sangat bergantung pada keberanian dunia pendidikan untuk memberikan pengakuan yang lebih serius. Kampus dan sekolah tidak boleh hanya menjadi tempat transfer pengetahuan modern, tetapi juga harus menjadi ruang pelestarian kebudayaan lokal. Jika Bahasa Madura benar-benar memiliki program studi resmi di perguruan tinggi, maka langkah itu dapat menjadi titik awal lahirnya generasi akademisi, peneliti, dan pendidik yang mampu membawa Bahasa Madura tetap hidup, relevan, dan bermartabat di era digital.
Bahasa bukan sekadar alat komunikasi. Di dalamnya tersimpan cara berpikir, ingatan kolektif, nilai hidup, hingga martabat suatu masyarakat. Ketika sebuah bahasa perlahan ditinggalkan, yang hilang bukan hanya kosakata, melainkan juga sejarah panjang sebuah peradaban. Karena itu, usulan pembentukan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura sebagaimana diberitakan di Koran Kabar Madura, Selasa, 26 Mei 2026, halaman 4, menjadi sesuatu yang penting untuk dipikirkan secara serius. Gagasan tersebut bukan hanya berkaitan dengan dunia akademik, melainkan juga menyangkut masa depan identitas budaya masyarakat Madura di tengah arus globalisasi dan digitalisasi yang semakin kuat.
Selama ini Bahasa Madura memang masih hidup di tengah masyarakat. Bahasa itu digunakan di rumah, di pasar, di pesantren, di acara adat, dan dalam berbagai percakapan sehari-hari. Namun keberlangsungan bahasa tidak cukup hanya ditandai oleh penggunaannya secara lisan. Sebuah bahasa akan tetap kuat apabila mendapat ruang dalam pendidikan formal, penelitian ilmiah, serta pengembangan intelektual yang berkelanjutan. Tanpa itu, bahasa perlahan akan tersisih oleh bahasa yang dianggap lebih modern dan lebih menjanjikan secara ekonomi.
Kondisi tersebut sebenarnya sudah lama menjadi kegelisahan banyak kalangan. Di sekolah-sekolah, pelajaran Bahasa Madura sering kali dipandang sebagai pelengkap semata. Mata pelajaran itu tidak memperoleh perhatian sebesar mata pelajaran lain yang dianggap lebih menentukan masa depan siswa. Akibatnya, pengajaran Bahasa Madura berjalan seadanya. Banyak guru mengajar tanpa dukungan kurikulum yang kuat, tanpa media pembelajaran yang memadai, bahkan tanpa pengakuan profesional yang jelas. Situasi ini membuat pendidikan bahasa daerah (baca: Bahasa Madura) berada dalam posisi yang rentan.
Karena itu, usulan pembentukan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura menjadi langkah strategis. Program studi tersebut dapat menjadi ruang formal untuk mencetak tenaga pendidik profesional yang memiliki kompetensi kebahasaan, kesusastraan, dan kebudayaan Madura secara mendalam. Selama ini, banyak guru Bahasa Madura berasal dari latar belakang pendidikan yang tidak linear. Mereka mengajar karena kebutuhan sekolah, bukan karena memang dipersiapkan secara akademik untuk menjadi pengajar bahasa daerah. Dalam jangka panjang, kondisi seperti ini tentu berdampak pada kualitas pembelajaran.
Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menjaga keberlanjutan bahasa daerah. Kampus bukan hanya tempat menghasilkan ijazah, tetapi juga pusat produksi pengetahuan. Jika Bahasa Madura memiliki program studi resmi, maka penelitian tentang sastra Madura, linguistik Madura, tradisi lisan, folklor, hingga perkembangan budaya masyarakat Madura akan semakin berkembang. Mahasiswa tidak hanya belajar mengajarkan bahasa, tetapi juga meneliti dinamika sosial dan budaya masyarakatnya sendiri. Dengan demikian, bahasa daerah tidak lagi dianggap sebagai warisan masa lalu, melainkan sebagai sumber pengetahuan yang hidup dan relevan.
Dalam konteks kebudayaan, langkah tersebut juga memiliki makna simbolik yang besar. Selama ini masyarakat sering merasa bahwa bahasa daerah berada di bawah bayang-bayang bahasa nasional maupun bahasa asing. Banyak orang tua mulai membiasakan anak-anak menggunakan bahasa Indonesia sejak kecil dengan alasan modernitas dan kemudahan pendidikan. Akibatnya, generasi muda perlahan kehilangan kedekatan emosional dengan bahasa ibunya sendiri. Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Madura, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia.
Padahal, bahasa ibu memiliki hubungan yang sangat erat dengan pembentukan karakter dan identitas sosial seseorang. Anak yang tumbuh dengan bahasa daerah biasanya lebih dekat dengan tradisi keluarga dan lingkungan sosialnya. Dalam Bahasa Madura terdapat nilai kesopanan, penghormatan, solidaritas, dan tata krama yang sulit diterjemahkan secara utuh ke dalam bahasa lain. Tingkatan bahasa seperti enjâ’-iyâ, engghi-enten, dan engghi-bhunten bukan sekadar variasi linguistik, melainkan cerminan etika sosial masyarakat Madura.
Karena itu, penguatan Bahasa Madura di sekolah sebenarnya bukan hanya soal mempertahankan bahasa, tetapi juga menjaga nilai budaya. Ketika siswa belajar bahasa daerah, mereka sesungguhnya sedang belajar memahami akar sosial dan identitasnya sendiri. Mereka mengenal cara masyarakat menghormati orang tua, menjaga harga diri, memuliakan tamu, serta membangun solidaritas antarsesama. Pendidikan seperti ini penting di tengah masyarakat modern yang mulai mengalami krisis keteladanan dan kehilangan kedekatan sosial.
Usulan pengembangan modul pembelajaran berbasis budaya lokal sebagaimana disampaikan dalam forum tersebut juga patut diapresiasi. Selama ini pembelajaran bahasa daerah sering terlalu teoritis dan membosankan. Siswa diminta menghafal kosakata atau aturan bahasa tanpa diajak memahami relevansinya dengan kehidupan sehari-hari. Akibatnya, pelajaran Bahasa Madura dianggap tidak menarik. Padahal, bahasa akan lebih hidup apabila diajarkan melalui pengalaman budaya yang nyata.
Guru dapat memanfaatkan cerita rakyat Madura, tradisi lisan, permainan tradisional, musik daerah, hingga kehidupan masyarakat pesisir sebagai bahan pembelajaran. Siswa dapat diajak membaca syair-syair Madura, memahami peribahasa lokal, atau mendiskusikan nilai sosial dalam cerita rakyat. Pembelajaran seperti ini akan membuat bahasa terasa dekat dengan kehidupan mereka. Bahasa tidak lagi hadir sebagai beban akademik, tetapi sebagai bagian dari identitas yang membanggakan.
Di era digital, revitalisasi Bahasa Madura juga memerlukan pendekatan baru. Generasi muda hidup di tengah media sosial, video pendek, permainan digital, dan teknologi visual. Jika bahasa daerah ingin tetap bertahan, maka ia harus hadir dalam ruang digital tersebut. Karena itu, gagasan pengembangan media pembelajaran digital berbasis Bahasa Madura menjadi langkah yang sangat relevan. Bahasa daerah tidak boleh hanya tinggal di buku pelajaran atau pidato kebudayaan, tetapi juga harus hadir di YouTube, podcast, animasi, dan berbagai platform digital lainnya.
Selama ini konten digital dalam Bahasa Madura masih sangat terbatas dibandingkan bahasa lain. Padahal potensi kreatif masyarakat Madura sangat besar. Banyak cerita rakyat, humor lokal, tradisi pesantren, hingga kesenian rakyat yang dapat dikembangkan menjadi konten edukatif dan hiburan. Kehadiran program studi resmi dapat menjadi motor penggerak lahirnya generasi muda kreatif yang mampu mengembangkan Bahasa Madura dalam dunia digital.
Lebih jauh lagi, pembentukan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura juga berkaitan dengan keadilan budaya. Indonesia sering membanggakan diri sebagai bangsa multikultural, tetapi dalam praktiknya banyak bahasa daerah justru kurang mendapat perhatian serius. Padahal keberagaman budaya merupakan kekayaan nasional yang seharusnya dijaga bersama. Negara tidak cukup hanya mengakui keberadaan bahasa daerah secara simbolik, tetapi juga harus menghadirkan kebijakan nyata untuk mendukung keberlangsungannya.
Ketika negara memberikan ruang akademik bagi Bahasa Madura, maka hal itu menjadi bentuk pengakuan bahwa bahasa daerah memiliki nilai ilmiah dan strategis. Ini penting untuk menghapus stigma bahwa bahasa daerah adalah bahasa kelas dua. Selama ini masih ada anggapan bahwa penggunaan bahasa daerah identik dengan keterbelakangan, sedangkan bahasa asing dianggap lebih modern dan bergengsi. Cara pandang seperti ini sangat berbahaya karena dapat membuat generasi muda malu terhadap identitas budayanya sendiri.
Di sisi lain, pembentukan program studi tentu tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Tantangan berikutnya adalah bagaimana memastikan program tersebut benar-benar berkualitas. Kurikulum harus dirancang secara serius dengan menggabungkan kajian linguistik, sastra, pendidikan, budaya, dan teknologi digital. Mahasiswa tidak hanya diajari teori bahasa, tetapi juga kemampuan riset, penulisan akademik, pengembangan media pembelajaran, serta strategi revitalisasi budaya.
Pemerintah daerah juga harus terlibat aktif. Penguatan bahasa daerah tidak bisa dibebankan hanya kepada kampus atau sekolah. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, akademisi, budayawan, guru, pesantren, dan masyarakat. Dukungan anggaran, kebijakan pendidikan, festival budaya, penerbitan buku, hingga digitalisasi manuskrip Madura harus dilakukan secara berkelanjutan. Jika tidak, program studi hanya akan menjadi simbol tanpa dampak nyata bagi masyarakat.
Selain itu, keberadaan guru Bahasa Madura non-linier juga perlu mendapat perhatian serius sebagaimana disinggung dalam berita tersebut. Banyak guru selama bertahun-tahun mengajar dengan dedikasi tinggi meskipun belum memperoleh pengakuan akademik yang memadai. Negara perlu menghadirkan jalur afirmasi dan peningkatan kompetensi bagi mereka. Pengalaman mereka di lapangan merupakan modal penting yang tidak boleh diabaikan.
Usulan adanya Uji Kompetensi Berbahasa Madura juga menarik untuk dipertimbangkan. Standarisasi kompetensi dapat membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan memperkuat posisi Bahasa Madura dalam dunia akademik. Namun pelaksanaannya harus dilakukan secara bijak agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif. Tujuan utamanya tetap harus berorientasi pada penguatan kemampuan berbahasa dan pengembangan budaya literasi masyarakat.
Dalam jangka panjang, penguatan Bahasa Madura sebenarnya bukan hanya kepentingan masyarakat Madura semata. Indonesia membutuhkan keberagaman budaya sebagai fondasi kebangsaan. Bangsa yang kehilangan bahasa daerah sedikit demi sedikit akan kehilangan kekayaan cara pandang dan kearifan lokalnya. Di tengah dunia yang semakin seragam akibat globalisasi, bahasa daerah justru menjadi penanda identitas yang membuat suatu bangsa tetap memiliki karakter.
Maka, usulan Program Studi Pendidikan Bahasa Madura seharusnya dipandang sebagai investasi kebudayaan. Ia bukan proyek nostalgia romantik terhadap masa lalu, melainkan langkah strategis untuk membangun masa depan budaya yang lebih kuat. Bahasa Madura harus diberi kesempatan berkembang dalam ruang akademik, teknologi, dan pendidikan modern tanpa kehilangan akar tradisinya.
Hari ini, tantangan terbesar bukan lagi sekadar menjaga agar Bahasa Madura tetap digunakan, tetapi memastikan bahwa bahasa tersebut tetap memiliki makna bagi generasi muda. Bahasa akan bertahan apabila dianggap penting, berguna, dan membanggakan. Karena itu, pendidikan memiliki peran sentral dalam membentuk kesadaran tersebut. Sekolah dan kampus harus menjadi ruang yang menumbuhkan kebanggaan terhadap bahasa ibu, bukan justru menjauhkan siswa darinya.
Jika langkah ini benar-benar diwujudkan secara serius, maka Madura tidak hanya sedang mempertahankan sebuah bahasa, tetapi juga sedang menjaga martabat kebudayaannya. Dan ketika sebuah masyarakat mampu menjaga bahasanya, sesungguhnya mereka sedang menjaga ingatan, nilai, dan masa depan mereka sendiri. (*)





