KABARMADURA.ID | Ribuan kepala desa (kades) se-Indonesia berbondong-bondong berunjuk rasa ke Senayan, Jakarta, Selasa (17/1/2023). Mereka menuntut perubahan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tuntutannya, memperpanjang masa jabatan kades yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun.
Dengan mengenakan pakaian dinas harian (PDH), para kades seluruh Indonesia berorasi secara bergantian. Perwakilan kades dari setiap daerah berorasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Mereka menyebut, tuntutannya merupakan keinginan rakyat.
“Kami menyuarakan kepentingan rakyat. Bukan semata-mata kepentingan kades. Ini keinginan rakyat,” ucap salah satu orator dalam sebuah cuplikan video yang viral di berbagai WhatsApp group.

Kades Jranguan, Kecamatan Omben, Sampang Ali Mustofa menuturkan, usai menggelar demonstrasi di depan kantor DPR RI, 15 perwakilan masuk ke dalam gedung untuk beraudiensi dengan Komisi 2 DPR RI. Perwakilan itu dari unsur pimpinan organisasi, seperti Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Pabdesi).
Buah dari audiensi tersebut, lanjut Mustofa, Komisi 2 DPR RI mengabulkan permohonan para kades. Selanjutnya, akan dibahas bersama pimpinan DPR RI. Hasil audiensi itu juga diumumkan di hadapan ribuan kades dan disambut dengan teriakan takbir dari seluruh kades.
“Alhamdulillah permohonan kami disetujui. Yaitu masa jabatan kades 9 tahun,” ucapnya kepada Kabar Madura, Selasa (17/1/2023).
Lebih lanjut, Mustofa mengungkapkan, tuntutan para kades sejatinya tidak hanya perpanjangan masa jabatan. Mereka juga menuntut tidak adanya batas periode. Sehingga, berapa kali pun boleh mencalonkan kades. Kemudian, mereka juga menuntut kenaikan gaji kades.
“Kalau kami di Sampang terima gaji Rp2,4 juta per bulan,” sambungnya.
Tidak hanya itu, seluruh kades juga sepakat, bila ada fraksi partai politik (parpol) di DPR yang tidak setuju dengan tuntutan mereka, maka parpol itu tidak akan didukung di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Ancaman itu disampaikan secara terbuka di dalam orasinya.
“Partai apa pun yang tidak setuju, maka di pemilu 2024 nanti akan kami habisi,” tegas Mustofa.
Sedangkan Ketua Persatuan Kepala Desa (Perkasa) Pamekasan Farid Afandi mengatakan, waktu 6 tahun untuk membangun desa untuk menjadi lebih baik sangat kurang. Selain itu, rentang waktu masa jabatan itu dianggap kurang dalam meredam konflik pada pemilahan kepala desa (pilkades).
“Dengan adanya perpanjangan masa jabatan, konflik tersebut bisa terselesaikan,” ujar kades Tentenan Timur, Pamekasan itu.
Menanggapi tuntutannya dikabulkan, dia mengaku senang dan berterima kasih kepada pihak terkait. Ke depan, akan melakukan koordinasi dengan asosiasi kepala desa (AKD) Jawa Timur dan AKD kabupaten untuk mengawal sampai tuntas.

Sekretaris asosiasi kepala desa (AKD) Sumenep Hubaid Abdul Hayat mengatakan, masa jabatan 6 tahun sudah tidak relevan lagi. Dengan masa jabatan 9 tahun, jalannya pemerintahan di desa akan lebih baik.
Sekitar 30 ribu kades yang berunjuk rasa ke Senayan. Mereka berangkat atas dasar tujuan yang sama, yaitu memperpanjang masa jabatan kades menjadi 9 tahun.
Dari Madura, sebanyak 735 kades yang ikut aksi ke Senayan. Dari Bangkalan 170 kades, Sampang sebanyak 139 kades. Sementara dari Sumenep, terdapat 326 kades dan dari Pamekasan 100 kades.
Rombongan kades dari Madura berangkat bersama mengendarai bus. Dari Sampang 4 bus, dari Bangkalan 4 bus, dari Sumenep 6 bus, dari Pamekasan 2 bus dan 5 mobil pribadi.
Aksi berjalan kondusif. Perwakilan dari masing-masing koordinator menyampaikan orasinya yang disambut dukungan oleh masa aksi lain.
Mereka berangkat ke Jakarta pukul 21.00. Kemudian tiba di Jakarta sekitar pukul 03.00 dini hari. Selama di Jakarta mereka menginap di hotel. Semua akomodasi itu; mulai dari transportasi, penginapan hingga konsumsi mereka merogoh kocek pribadi. Hari ini, semua kades telah pulang.
Pewarta: Moh. Rozin, Safira Nur Laily, Ali Wafa
Redaktur: Wawan A. Husna





